KEGIATAN PEMETAAN DAN VALIDASI KELEMBAGAAN PERLINDUNGAN KONSUMEN DI PROVINSI JAWA TENGAH

Semarang, 13 Mei 2024 - Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN-RI) diwakili oleh Ibu Lasminingsih S.H. LLM. Ketua Komisi Kerjasama dan Pengkajian Kelembagaaan BPKN RI melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah.

Kunjungan kerja dilakukan dalam rangka kegiatan pemetaan dan validasi kelembagaan perlindungan konsumen tahun 2024.


Pada awalnya, kunjungan Ketua Komisi 4 BPKN, Ibu Lasminingsih SH.LL.M, ini akan diterima oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Ibu Ratna Kawuri SH, namun setelah menunggu beberapa lama akhirnya Ibu Lasminingsih SH.LL.M diterima oleh Plt. Kepala Bidang Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Bapak Drs. Mochamad Santoso, M.Si, didampingi oleh Ibu Nila Ayu Paramithasari, SE (Subkoordinator Perlindungan Konsumen) dan Ibu Sarah Syafira, SH (Staf Perlindungan Konsumen) dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah. Turut hadir Ketua LPK Jateng, Bapak Antoni Yudha Timor SH, Staf LP2K Bapak Ismoyo dan Ketua LKPK Jawa Tengah Bapak Drs. Suprayitno.

Ibu Lasminingsih dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih atas kesediaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah dalam menerima kunjungan BPKN. Kunjungan ini dimaksudkan untuk mengumpulkan data dan informasi serta melihat perkembangan kondisi Lembaga Perlindungan Konsumen di wilayah Provinsi Jawa Tengah.

Bapak Santoso, menyampaikan harapan bahwa melalui kunjungan BPKN, dapat tergambarkan peta perlindungan konsumen di Provinsi Jawa Tengah serta dapat membawa manfaat bagi perkembangan perlindungan konsumen bagi Provinsi Jawa Tengah. Bapak Santoso juga menyampaikan bahwa saat ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi Jawa Tengan sudah memproses pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di wilayah Kota Semarang dan sedang menunggu pengesahannya oleh Gubernur. Selain itu juga direncanakan akan dibentuk BPSK di 6 kota keresidenan lainnya.


Pada kesempatan tersebut, Bapak Antoni menyampaikan pengalamannya dalam membela hak konsumen di LPK Jateng. Melalui pengalaman selama 16 tahun membela hak konsumen, LPK Jateng telah mengalami berbagai hambatan dan permasalahan dalam menangani pengaduan konsumen, saat ini LPK Jateng banyak membela hak konsumen baik pada kasus perdata maupun pidana. Sementara itu Bapak Ismoyo dari LP2K dan Bapak Suprayitno dari LKPK juga menyampaikan pengalaman mereka selama berkiprah di LPKSM dalam membela kepentingan konsumen.

Pada hari yang sama, Komisi Kerjasama dan Pengkajian Kelembagaan juga melakukan kunjungan ke Kantor LPK Jateng untuk berdiskusi lebih lanjut terkait permasalahan LPKSM khususnya LPK Jateng yang diketuai oleh Bapak Antoni. Pada kesempatan tersebut, Bapak Antoni sekali lagi menyampaikan harapannya agar BPKN dapat mendorong pemerintah daerah agar dapat segera membentuk BPSK di wilayah provinsi Jawa Tengah.

Dari pertemuan tersebut beberapa hal yang dapat dicatat antara lain pertama terkait pentingnya keberadaan BPSK di Provinsi Jawa Tengah. BPKN juga akan menindaklanjuti saran dan masukan terkait kelembagaan BPSK dan LPKSM yang disampaikan dalam pertemuan tersebut kepada Pemerintah pusat.