Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Universitas Ibnu Sina dan STAI Ibnu Sina

Batam, 9 Maret 2023 – Dalam rangka mewujudkan perlindungan konsumen, BPKN RI menjalin kerjasama dengan Universitas Ibnu Sina dan STAI Ibnu Sina yang dilakukan di aula Yayasan Ibnu Sina pada sore hari, dalam kunjungan tersebut BPKN RI diwakili oleh Ketua Komisioner Kerjasama dan Pengkajian Kelembagaan Bapak Haris Munandar dan Anggota Komisioner Kerjasama dan Pengkajian Kelembagaan Bapak Radix Siswo Purwono, Ketua Komisioner Advokasi Bapak Dr. Rolas B. Sitinjak, S.H., M.H., IPC., CLA dan Anggota Komisioner Advokasi Bapak Drs. Charles Sagala, MM. acara Penandatanganan tersebut diterima oleh Rektor Universitas Ibnu Sina Bapak Assoc. Prof. Dr. H. Mustaqim Syuaib, SE., MM dan Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Ibnu Sina Bapak Dr. Muhammad Juni Bedu., Lc, MA


Acara dilanjutkan dengan kuliah umum dari dua narasumber, Bapak Rolas B. Sitinjak yang membawakan “Peran Badan Perlindungan Konsumen Nasional dalam Mengadvokasi Perlindungan Konsumen di Indonesia” dan Bapak Radix Siswo Purwono yang membawakan “Kelembagaan Perlindungan Konsumen di Indonesia”.


Setelah kuliah umum, Ketua Komisi Kerjasama Bapak Haris Munandar menandatangani PKS dengan dua perguruan tinggi dari Yayasan Ibnu Sina, Universitas Ibnu Sina yang ditandatangani oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Ibnu Sina Bapak Dr. Sabri, S.E., M.M. dan Ketua STAI Ibnu Sina Bapak Dr. Muh. Juni Beddu, M.A., Kepala Prodi Muamalah Hukum Ekonomi Syariah STAI Ibnu SIna Ibu Fitri Mehdini A., S.H.I., M.Hum. “PKS dan kuliah umum ini merupakan rangkaian kegiatan tindak lanjut kerjasama yang telah diawali dengan Nota Kesepahaman antara BPKN dengan Universitas dan STAI Ibnu Sina, kerjasama ini sangat penting bagi kedua Lembaga karena adanya semangat yang sama untuk menciptakan kesadaran bagi konsumen di Indonesia bahwa konsumen memiliki hak yang dilindungi”.


Acara ditutup dengan penyerahan plakat oleh Bapak Charles Sagala didampingi oleh Komisioner kepada perwakilan Universita Ibnu Sina dan STAI Ibnu Sina sebagai bentuk kerjasama antara BPKN RI dengan Universitas Ibnu Sina dan STAI Ibnu Sina.