PERTEMUAN UNCTAD 6TH INTERGOVERNMENTAL

26 JULI 2022

PERTEMUAN UNCTAD 6TH INTERGOVERNMENTAL GROUP OF EXPERT ON CONSUMER PROTECTION LAW AND POLICY

1. Pada tanggal 18-19 Juli 2022, United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) menyelenggarakan kegiatan pertemuan tahunan Intergovernmental Group of Experts (IGE) on Consumer Protection Law and Policy di Jenewa, Swiss. Kegiatan ini dilaksanakan mengacu pada United Nations Guidelines for Consumer Protection (UNGCP) yang bertujuan untuk memantau penerapan dan implementasi pedoman, menyediakan forum untuk konsultasi, menghasilkan penelitian dan studi, memberikan bantuan teknis, melakukan tinjauan sejawat sukarela (Voluntary Peer Review) dan pembaharuan pedoman secara berkala.

Setelah dua tahun sebelumnya, pertemuan dilakukan secara online akibat pandemi Covid-19, dalam agenda tahun 2022 dilaksanakan pertemuan 6th IGE on Consumer Protection Law and Policy secara tatap muka dan online. Dalam pertemuan tahun ini, BPKN diundang sebagai narasumber pada sesi Review of capacity-building in and technical assistance on consumer protection law and policy serta mengikuti seluruh agenda pertemuan 6th IGE on Consumer Protection Law and Policy.


2. BPKN sebagai focal point perlindungan konsumen di Indonesia hadir di Jenewa sebagai delegasi RI bersama perwakilan Perutusan Tetap RI Jenewa, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perdagangan. BPKN diwakili oleh Dr. Rizal E. Halim (Ketua BPKN) sebagai ketua delegasi dan salah satu pembicara, Dr. Haris Munandar N, MA (Ketua Komisi Kerjasama dan Pengkajian Kelembagaan), Lasminingsih SH., LLM (Komisioner Bidang Kerjasama dan Pengkajian Kelembagaan), Dr. Rolas Sitinjak SH.MH. (Ketua Komisi Advokasi), Dr. Megawati Simanjuntak S.P, M.Si (Ketua Komisi Penelitian dan Pengembangan), Primasetya Teguh Jatmiko (Kepala Divisi Perlindungan Konsumen), I Gusti Made Ari Wibawa (Kepala Bagian Kerjasama dan Pengkajian Kelembagaan) dan Andi Ahmad Munajat (Kepala Bagian Advokasi).


3. Delegasi RI menyampaikan intervensi tentang pengalaman nasional dalam penguatan perlindungan konsumen, termasuk pada sektor perdagangan, transaksi e-commerce dan jasa finansial, serta masukan penguatan kerja sama internasional dalam perlindungan konsumen, termasuk pengawasan pergerakan lintas batas produk tidak aman.


4. Ketua BPKN menjadi narasumber dengan menyampaikan perkembangan pelaksanaan Digital Online Dispute Resolution (DODR) Project UNCTAD di Indonesia. Sebagai tindak lanjut, akan diadakan dua workshops oleh UNCTAD di Indonesia, yang akan melibatkan pejabat dari berbagai K/L, dengan fokus pada legislasi, kapasitas dan opsi kebijakan dalam sistem ODR.