BPKN Bentuk Tim Pencari Fakta Gagal Ginjal Akut

Sumber : Klik disini

Liputan6.com, Jakarta - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) membentuk tim pencari fakta terkait kasus gagal ginjal akut atipikal pada anak. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kasus gagal ginjal anak menjadi 324 kasus per 6 November 2022 yang tersebar di 28 provinsi. Dari jumlah tersebut terdapat pasien gagal ginjal yang 195 meninggal.

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal Edy Halim menjelaskan, tugas dari tim gabungan pencari fakta adalah mencari penyebab terjadinya gagal ginjal akut atipikal pada anak serta memberikan edukasi dan perlindungan kepada masyarakat.

"Nantinya para tim pencari fakta akan mendampingi para korban baik yang masih dirawat maupun yang sudah meninggal dunia," ujar Rizal, Jakarta, Rabu (9/11/2022).

Keputusan ini dimulai sejak tanggal ditetapkan sampai 30 November 2022. Kemudian yang akan dilakukan tim pencari fakta adalah mereka akan mencari data dari korban dan melakukun analsisi data korban baik berupa korban jiwa dan material.

Setelah itu mereka melakukan pengumpulan data produk obat yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut pada anak.

"Tim Gabungan Pencari Fakta membuat data analis dugaan penyebab gagal ginjal akut untuk korban yang berada di wilayah Indonesia baik yang masih dirawat maupun yang sudah meninggal dunia," terang dia.

Selanjutnya, jika dikira pegumpulan data dan analsis tersebut telah selesai, maka tim pencari fakta akan membuat laporan dari hasil temuan di lapangan.