BPKN Bentuk Tim Pencari Fakta Gagal Ginjal Akut, Duga Ada Kejahatan Serius

Sumber : Klik disini

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) membentuk tim pencari fakta (TPF) kasus gagal ginjal akut pada anak untuk menganalisis dugaan terjadinya lonjakan kasus gagal ginjal akut dalam beberapa waktu terakhir. Wakil Ketua BPKN sekaligus Ketua TPF Mufti Mubarok mengungkapkan, pihaknya mendapat temuan awal bahwa kasus gagal ginjal akut adalah dugaan kejahatan yang terjadi secara sistematis. "Kami mendapatkan temuan awal bahwa peristiwa gagal ginjal akut yang terjadi di Indonesia merupakan dugaan kejahatan yang terjadi secara sistematis, yang tidak hanya melibatkan pelaku usaha akan tetapi kelalaian sistem pengawasan pada peredaran obat-obatan," kata Mufti dalam keterangan pers, Rabu (9/11/2022).

Mufti menyampaikan, TPF nantinya menghasilkan rekomendasi kepada pemerintah dan memastikan pemerintah hadir supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali. "Sampai hari ini saja BPOM belum minta maaf padahal sudah meninggal sedemikian banyak dan yang kedua, pemerintah harus cepat. Jangan sampai ini tambah terus, kasus dan korbannya naik sementara (pemerintah) masih diskusi-diskusi," kata dia. Mufti menuturkan, dalam menjalankan tugasnya, TPF akan meminta klarifikasi kepada korban penyakit gagal ginjal serta instansi pemerintah yang terkait. Ia menyebutkan, sejauh ini ada 6 korban yang mengadu ke BKPN dan memberikan klarifikasi, tetapi jumlah itu dianggap sedikit dari total korban gagal ginjal yang hampir mencapai 200 orang. BKPN pun siap mendampingi keluarga korban sesuai amanat Undang-Undang Perlindungan Konsumen. "Kita berharap lebih banyak lagilah masyarakat (yang melapor), kalau dari 200 (korban) kemudian baru 6 ya tentu belum mencerminkan aspek keterwakilan. Kita berharap lebih dari 20, 30, minimal 10-20 persen sehingga angkanya signifikan," kata dia.

Adapun TPF yang dibentuk oleh BPKN beranggotakan sembilan orang yang berasal dari beragam latar belakang, berikut daftarnya:

1. Muhammad Mufti Mubarok (BPKN)

2. Manager Nasution (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)

3. Charles Sagala (BPKN)

4. Said Sutomo (BPKN)

5. Tulus (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia)

6. Pandu Riono (Akademisi)

7. Stefanus Teguh Edi Pramono (Jurnalis)

8. Yogi Prawira (Ikatan Dokter Anak Indonesia)

9. AKBP Brury Santoso (Baintelkam Polri)