"Fasilitasi Pertemuan LPKSM dengan Konsumen"
Mataram, 21 Oktober 2026 - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) melalui Komisi Kerjasama dan Pengkajian Kelembagaan menggelar kegiatan "Fasilitasi Pertemuan LPKSM dengan Konsumen" di Lesehan Taliwang Nada, Kota Mataram.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempertemukan langsung Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) dengan warga selaku konsumen, sekaligus memperkuat pemahaman publik mengenai hak dan kewajiban mereka di era transaksi yang kian dinamis. Acara dibuka oleh Anggota Komisi Kerjasama dan Pengkajian Kelembagaan BPKN, Syamsul Bahri Siregar, SE. Msi, yang menyatakan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan perlindungan konsumen di tingkat daerah. BPKN memandang peran LPKSM sangat krusial sebagai garda terdepan dalam memberikan pendampingan dan advokasi kepada masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Mataram, Haerani, S.H., M.H., sebagai salah satu narasumber memaparkan peran BPSK dalam menyelesaikan sengketa konsumen di wilayah Nusa Tenggara Barat, khususnya di Kota Mataram. Menurutnya, literasi konsumen menjadi modal utama guna menekan potensi sengketa antara pelaku usaha dan pembeli.

Materi selanjutnya disampaikan oleh Ketua LPKSM Sangkareang, L. Malik Kurniawan yang menjelaskan tentang pengertian konsumen berdasarkan Undang-Undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), hak dan kewajiban konsumen serta peran LPKSM serta Ketua LPKSM Lombok Barat, Fathurrahman, S.S. yang menyampaikan edukasi konsumen dan pengalaman dalam membantu konsumen memperoleh pendampingan hukum serta konsultasi bila menghadapi kerugian dalam melakukan transaksi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian agenda fasilitasi BPKN kepada LPKSM guna memperkenalkan lembaga perlindungan konsumen yang dibentuk oleh UUPK, yaitu BPKN, BPSK dan LPKSM. Melalui kegiatan tersebut diharapkan konsumen mengerti keberadaan lembaga yang bisa membantu konsumen apabila mengalami sengketa dengan pelaku usaha.