Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama Serta Kuliah Umum Perlindungan Konsumen

Mataram, 21 Oktober 2026 - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) bersama Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar Mataram menyelenggarakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama Serta Kuliah Umum Perlindungan Konsumen dengan tema “Perlindungan Konsumen di Indonesia” .


Note Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Ketua BPKN, Prof. Dr. H. M. Mufti Mubarok dan Rektor Universitas FH UNIZAR, Dr. ir. Muh Ansyar, MP bertempat di Gedung Theater Ahmad Firdaus Sukmono, UNIZAR. Bersamaan dengan kegiatan tersebut, juga dilakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) antara BPKN dengan FH UNIZAR. Penandatanganan Kerja Sama dilakukan oleh Ketua Komisi Kerjasama dan Pengkajian Kelembagaan BPKN, Lasminingsih, S.H.,LL.M, dan Dekan FH UNIZAR, Dr. Ainudin, SH.,MH.


Selain penandatanganan MoU dan PKS, kegiatan dirangkaikan dengan kuliah umum perlindungan konsumen, acara ini turut dihadiri oleh narasumber dari BPKN, yaitu Sudaryatmo, S.H, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), Haerani S.H.,M.H, Yayasan Perlindungan Konsumen NTB, M. Moh Saleh, S.H.,M.H. dan narasumber dari FH UNIZAR, Dr. GA Ratih Damayanti S.H.,M.H


Kegiatan kuliah umum ini diikuti secara antusias oleh para peserta dan terlihat dari tingginya partisipasi serta perhatian peserta selama kegiatan berlangsung, serta keaktifan dalam menyimak materi yang disampaikan oleh narasumber terkait isu-isu perlindungan konsumen