ANGGOTA BPKN (Intan Nur Rahmawanti, SH.,MH.,CPL.,CPCLE.,CTA.,CPM)

Intan Nur Rahmawanti, SH.,MH.,CPL.,CPCLE.,CTA.,CPM - Wakil Ketua Komisi Advokasi

Beliau lahir di Cilacap, tanggal 24 Juli 1983. Sebelum dilantik menjadi Anggota BPKN periode 2024-2026, Pada tahun 2008-2014 beliau juga pernah menjabat salah satunya sebagai Tenaga Ahli/Tenaga Teknis di Pemerintah Kota Yogyakarta DISPERINDAGKOPTAN dan di tahun 2015-2017 sebagai Penasehat Hukum di Lembaga Konsultasi dan Kesejahteraan Keluarga (LK3) Sekar Melati, pengurus PERADI DPC Kota Yogyakarta, Ketua Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY) dan Komisioner Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen 2018 – 2024.

Beliau memperoleh gelar akademis dengan menyelesaikan beberapa program studi dimulai Program Sarjana Ilmu Hukum di Universitas Islam Indonesia tahun 2005, berlanjut Program Pasca Sarjana Hukum Bisnis di Universitas Islam Indonesia tahun 2009, dan sedang menempuh program Doktoral Hukum Universitas Islam Indonesia.

Ditengah kesibukannya Beliau aktif membuat beberapa Buku Karya Tulis Ilmiah, dimulai tahun 2013 dengan judul 202 Tanya Jawab Hak Konsumen, tahun 2014 Win-Win Solution Sengketa Konsumen, tahun 2014 berjudul Gretongan ke Korea (Jelajah Negeri Impianmu dengan Nol Rupiah), dan 2023 Tanya Jawab Perlindungan Konsumen.

Sebelum menjabat sebagai Anggota BPKN, dimulai pada tahun 2017 beliau pernah melaksanakan kegiatan ilmiah/seminar, pendidikan dan pelatihan salah satunya kegiatan Legal Bussiness Practice (bersertifikat), kegiatan Sistem Peradilan Pidana Anak (bersertifikat) tahun 2016, Sertifikasi Pengacara Pengadaan, Pengacara Pajak, dan Mediator Professional, serta menjadi pengajar pada STIE Widya Wiwaha.