ANGGOTA BPKN (Syamsul Bahri Siregar, SE. Msi)

Syamsul Bahri Siregar, SE. Msi - Anggota Komisi Kerjasama dan Pengkajian Kelembagaan

Beliau lahir di Pematang Siantar, Sumatera Utara tanggal 4 Agustus 1961. Sebelum dilantik menjadi Anggota Komisioner BPKN periode 2024-2027, Syamsul Bahri Siregar pernah menjabat sebagai Kepala ITPC Osaka – Jepang tahun 2000, menjabat sebagai Kabid. Produk Industri Pusat Pengembangan Pasar Wilayah Asia Australia dan New Zealand BPEN tahun 2005, Kasubdit. Peningkatan Akses Pasar Barang Dit. Kerjasama Multilateral Direktorat Jendral Kerjasama Perdagangan Internasional, tahun 2007, menjabat Kasubdit. Peningkatan Akses Pasar Barang Pertanian Dit.Kerjasama Multilateral DITJEN PPI tahun 2010, menjabat sebagai Atase Perdagangan Swiss PTRI Jenewa tahun 2011, menjabat Sebagai Direktur Kerjasama Bilateral Dit. Kerja sama Bilateral DITJEN PPI tahun 2012, Sekertaris Direktorat Jendral Perundingan Perdagangan Internasinal Setjen Ditjen PPI tahun 2016, menjabat sebagai Duta Besar RI untuk WTO Perwakilan Luar Negeri PTRI Jenewa tahun 2018, menjabat sebagai Analis Investigasi dan Pengamanan Perdagangan Ahli Madya Jenewa tahun 2019, dan menjabat sebagai Analis Investigasi dan Pengamanan Perdagangan Ahli Utama Biro Advokasi Perdagangan Sekertariat Jendral tahun 2021.

Beliau memporeh gelar akademis dengan menyelesaikan beberapa program studi dimulai dari Program Sarjana Fakultas Ekonomi, Program Studi Pembangunan di Universitas Sumatera Utara. Kemudian setelah lulus Sarjana beliau mengambil Program Magister Ilmu Administrasi Publik di Sekolah TinggiIlmu Administrasi (STIA), Jakarta.

Ditengah kesibukannya Beliau aktif mengikuti Kegiatan Ilmiah / Seminar, Pendidikan dan Pelatihan (Dalam dan Luar Negeri), dimulai tahun 2010 sampai dengan 2021 beliau menjadi Ketua Delegasi RI pada kegiatan Seminar Ketentuan Technical Barriers to Trade di Jenewa, Kemudian Beliau menjadi Ketua Delegasi RI pada kegiatan Seminar Sanitary and Phytosantary Measures di Jenewa tahun 2010-2021, dan menjadi Wakil dan Ketua Delri terkait Perlindungan Konsumen di Jenewa.